Minggu, 21 Oktober 2012

JOKOWI's Rapport

Tulisan dibawah ini dikutip dari www.kompas com... Pendekatannya NLP Banget.... :-) :-). Bukan main, nggak pake teori... tapi PRAKTEK.Meski demikian, Jokowi bakal lebih sering mengenakan kemeja biasa agar tidak ada jarak antara dirinya dengan masyarakat. Mengapa? "Kalau saya pakai seragam seperti itu, pangkat gede-gede seperti itu, kemudian saya mendekat kepada rakyat, mereka akan menjaga jarak dengan saya. Padahal, saya enggak mau seperti itu. Kalau pakaian saya sama seperti rakyatsama seperti wargalebih dekat gitu lohItu saja. Kalau enggak boleh, besok saya pakai seragam, tapi kalau sudah kering yah," kata Jokowi sambil kembali tertawa.

Selasa, 16 Oktober 2012

Mau dikemanakan Sumber Daya Manusia Indonesia ?


Pada saat interview penerimaan karyawan baik operator mau staf, kami selalu mengajukan tes matematika sederhana. Untuk tingkat operator biasanya diajukan tes di tempat seperti 81- 48 : 3. Sedangkan level staf dengan soal seperti √81 x 7 – 48 : 3 – 1. Tujuannya adalah untuk melihat kemampuan dalam menghitung dan untuk mengetahui apakah tata cara penghitungan dan apakah mematuhi aturan cara penghitungan tersebut. Ternyata masih banyak pelamar baik untul level operator dan staf yang walaupun mendapatkan nilai matematika 9 ke atas di SMA/SMK tidak dapat menjawab dengan benar soal yang mungkin levelnya SD atau SMP. Dalam hati saya sedih melihat kondisi seperti itu.. Apakah begitu rendahnya level pendidikan sekolah menengah di Indonesia saat ini ? Sehingga untuk kesulitan untuk menjawab hal tersebut. Benarkah sudah lupa dengan hal-hal yang mendasar seperti soal diatas ?

Disamping itu, karena kesempatan kerja yang sulit, terkadang ada juga lulusan universitas dari bidang-bidang kimia, pertanian yang mencoba mengadu nasib pada bidang pekerjaan yang berbeda dengan latar belakang pendidikannya…. Saya prihatin dengan kondisi seperti ini. Kebijakan pendidikan Indonesia, apa yang hendak dituju ? Mau kemana Indonesia hendak dibawa ?

Seringkali sebagai warga negara kita tidak jelas apa target Negara Indonesia.
Negara Industri ? Negara Agraris ? Negara penyedia jasa ? atau semuanya ? Pada saat saya SD dan SMP yang merupakan masa-masa “indoktrinasi Pancasila”, semua siswa diwajibkan untuk menghafal Pancasila, Pedoman Penghatan dan Pengamalan Pancasila (P4), UUD 45, Isi GBHN maupun Repelita dan tahapan-tahapannya. Dengan pembelajaran itu, hal yang terasa adalah adanya tujuan yang jelas apa tahapan-tahapan yang akan dicapai oleh Negara, walaupun dalam prakteknya masih banyak yang tidak sesuai dengan kenyataan, karena banyaknya pelaksana-pelaksana di lapangan yang bersikap ABS (Asal Bapak Senang).

Pada saat saat SMP dan SMA, saya mempunyai idola yaitu seorang warga Indonesia yang dipanggil pulang dari pekerjaanya di Luar Negeri untuk memimpin suatu badan yang kelaknya menjadi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, yaitu Bapak BJ Habibie. Seorang Indonesia yang mempunyai kepercayaan diri yang tinggi dan membuktikannya bahwa SDM Indonesia tidak kalah dengan SDM bangsa lain. Dengan visi dan mimpi Beliau, dikirimkanlah SDM Indonesia untuk belajar ke Luar Negeri yaitu ke Jerman, Belanda, Jepang, Amerika, Inggris dll untuk menimba ilmu.. Memang pada masa tersebut terjadi perdebatan Sumitronomics maupu Habibienomics. Tetapi yang jelas ada usaha untuk menentukan suatu visi, mau kemana Negara Indonesia tercinta ini akan dibawa. Setelah setelah pengiriman mahasiswa-mahasiswa asing ke Luar Negeri dan mereka balik ke Tanah Air, mulai timbul masa-masa ketidakpastian akan dibawa kemana negara ini, sebagai contoh, sepanjang yang saya ketahui tidak ada negara di dunia yang mengadopsi sistem telekomunikasi seberagam Indonesia. Dimulai dari awal menerapkan sistem Nordic, sistem CDMA lalu GSM, kemudian sempat ingin menerapkan PHP, dst. Dst, dst…. Bukan main. Yang saya pahami dari hal tersebut adalah pemborosan yang timbul di pihak pelanggan, karena harus gonta-ganti piranti telekomunikasi. Tidak ada kejelasan kebijakan tersebut berpengaruh terhadap kedalaman pengetahuan SDM Indonesia yang berpengaruh, tahu banyak tetapi dangkal. Apalagi setelah pergantian pemerintahan Mantan presiden Soeharto dan Habibie, apa yang dilakukan kedua mantan presiden tersebut seperti dinafikkan semua ? Apa yang selama ini dilakukan dianggap tidak tepat… Apa yang terjadi sekarang ? Kondisi yang dirasakan adanya ketidakjelasan hendak mau dikemanakan Negera ini ? Apa yang hendak dimunculkan sebagai kompetensi yang akan dicapai oleh Negara ini ? Dengan ketidakjelasan tersebut, akhirnya berdampak pada kemana Sumber Daya Manusia Indonesia yang notabene per individu banyak yang pintar bahkan genius… menjadi tidak bermanfaat ? Orang per orang memang mendapatkan kesuksesan, tetapi secara Negara tidak mencapai pelompatan yang jauh dibandingkan negara yang dahulu selevel atau levelnya di bawah Indonesia.

Mantan Presiden Habibie juga menunjukkan kegalauannya. Kegalauannya adalah, apa yang diimpikan oleh pemimpin-pemimpin kita terdahulu tentang Industri Strategis terancam dilikuidasi untuk kepentingan-kepentingan sesaat, tanpa ada kejelasan visi apa yang akan dicapai di masa yang akan mendatang.

Nah apa yang sebenarnya perlu dilakukan ? sebagai praktisi SDM akhir-akhir ini saya sangat terkesan dengan filsafat Ki Hajar Dewantoro sebagai tokoh dalam bidang pendidikan. Beliau mewariskan kata bijak : Ing ngarso sung tulodo, Ing madyo mangun karso dan Tut Wuri Handayani. Pola pikir ini, saya yakini ternyatan sangat universal dan merupakan tahap cara bertindak seorang pemimpin, pembimbing. Bukan merupakan pilihan.
Tahap pertama adalah tahap Ing ngarso sung tulodo, di depan memberikan contoh. Pada tahap awal pendidikan, contohlah yang harus diutamakan. Pada saat orang tua mempunyai anak kecil, contoh perilaku, kedisiplinan diserap dengan baik dengan orang tua memberi contoh. Baik buruknya contoh akan serta merta ditiru. Begitu pula negara. Pada saat negara masing berkembang, contohlah yang diperlukan. Contoh Negarawan bertindak, berperilaku yang akan ditiru oleh rakyatnya. Dan Instruksinya juga harus sesuai dengan perilakunya.

Tahap kedua adalah tahap Ing madyo mangun karso, di tengah membangun semangat (terjemahan bebas). Pada saat anak sudah mulai ABG, remaja sudah mulai menunjukkan ke-aku-annya yang ingin diakui. Nah pada saat ini orang tua diharapkan mulai mengurangi instruksi yang harus diberikan dan mulai menggali potensi-potensi berdasarkan keinginan dari ABG tersebut. Bagaiman dengan Negara, apabila rakyatnya ”sudah mulai terdidik”, paham mengetahui manfaat dari peraturan-peraturan, Negarawan mulai mengurangi instruksi-instruksi kepada rakyat-rakyat dan mulai menyerap aspirasi-aspirasi rakyatnya untuk diwujudkan dalam perbaikan-perbaikan perencanaan negara.

Tahap ketiga adalah tahap Tut Wuri Handayani, di belakang mendorong anak didik untuk melakukan sesuatu. Pada saat anak sudah mulai dewasa, orang tua dibutuhkan sebagai tempat untuk konsultasi anak. Anak perlu tempat berkonsultasi apakah yang dilakukannya sudah benar atau tidak. Pada tahap negara sudah maju, rakyatlah yang berperan aktif untuk menentukan kemana negara ini akan dibawa. Begitulah yang saya coba pahami.

Bagaimana dengan negara kita ? Setelah beberapa lama jalan ditempat dan tidak ada kejalasan mau kemana Negara ini hendak dibawa, saya merasakan Indonesia masih sebagai negara berkembang, negara balita dalam ”keterdidikan” rakyatnya. Jadi dalam tahap ini, Pemimpinlah yang harus memberi contoh, menunjukkan dengan jelas mau kemana Negara ini dibawa. Kejelasan arah yang ditunjuk, perlu dijabarkan lagi dengan JELAS pada aturan-aturan pemerintah dibawahnya, sehingga arah pendidikan juga JELAS dan tidak gonta-ganti berdasarkan keinginan pribadi-pribadi yang ingin membuat JEJAK yang egois pribadi tapi tidak berkelanjutan. Kita butuh PEMIMPIN yang memberi contoh dan konsisten membimbing rakyatnya.

予算策定時の平準化計画と確定

昨日YMMAの元社長から最後のお節介として、プレゼンテーションがありました。プレゼンテーションの内容のテーマとして「予算策定時の平準化計画と確定毎の対応の考え方」ということです。市川元社長から平準化のやり方として,案が3つあります。
案①-単純平均した日製数を標準とする
案②-上期と下期で標準日製数を変更する
案③-需要期の平均日製数を標準とする
             この場合の需要期は11月までの生産数を使用する

その説明の中では、案1と案2でやると、ちょっと休出の日数が多くなりまた、あまった日数も多くありました。案3でやると期末の時に確かにあまった日数が多かったが、しかし休出の日数が少ないです。結局案3のやり方がよいという考え方です。

昨日の説明がまだよく理解できなかったが、今日ナスルールさんともう一度市川さんから説明を受けて、昨日よりはまあまあわかるようになりました。
ただつくづく思ったのは、もとの計画(本社からの計画)ちゃんと平準化されていれば、こんなことをする必要はないと思う。


Sabtu, 06 Oktober 2012

WAJIB DIBACA : Rakyat perlu mengawal Proyek Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)


Proyek Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) adalah proyek berskala nasional, yang mungkin secara jumlah peserta hampir sama banyaknya dengan program E-KTP. Dalam Roadmap SJSN, akan ada 2 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk BPJS Kesehatan merupakan gabungan dari Askes dan Jamsostek Kesehatan dimana pada 1 Januari 2014 direncanakan sudah berjalan.
Bagaimana dengan kartunya ? Apakah menggunakan kartu Jamsostek yang gunakan saat ini ? Rasanya tidak, karena kartu tersebut khusus untuk sistem Jamsostek.

Mari coba kita hitung biaya untuk kebutuhan kartu …. Kalau menggunakan kartu baru misalkan harga kartu Rp. 5000. Jumlah rakyat yang akan menjadi anggota pada tahap awal (data road map BPJS Kesehatan) sebanyak 120 juta orang. Berarti biaya yang harus dikeluarkan untuk kartu adalah Rp. 5000 x 120 juta = Rp. 600 Milyar (Rp. 600.000.000.000) ? Wow.. Bukan main... Kalau harga kartu lebih murah atau lebih mahal, silakan dikonversi saja...

Itupun mungkin hanya untuk Biaya Kartu SAJA, belum termasuk Biaya Sistem Komputerisasi yang diperlukan untuk mengelola data gabungan Jamsostek Kesehatan dan Askes. Dananya dari mana ? Tentu saja dari Pajak Rakyat yang dibayarkan kepada Pemerintah.

Seharusnya Kartu dari E-KTP, yang proyek beranggaran Rp. 6 Triliun (Rp. 6.000.000.000.000), dapat digunakan sebagai kartu untuk SJSN, karena sepertinya sudah ada slot (ruang penyimpanan data) untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Sehingga tidak perlu dibuatkan kartu baru baik untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Mari kita KAWAL penerapan Sistem Jaringan Sosial Nasional. 

Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Demo Buruh


Tanggal 27 September 2012, Para Pekerja yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI), gabungan 3 konfederasi organisasi buruh yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), melakukan Demo ke Menakertrans dan Menkes dengan 3 tuntutan. Tuntutan pertama adalah Tolak Outsourcing, Tolak Upah Murah dan Jalankan Jaminan Kesehatan untuk Seluruh Rakyat tanpa terkecuali pada tanggal 1 Januari 2014. Apabila hal ini tidak dipenuhi, agenda selanjutnya adalah akan melakukan Mogok nasinal pada tanggal 3 Oktober 2012 yang rencana akan dikonsentrasikan di kawasan Industri dan atau sekitar pabrik.

Sebenarnya apa yang salah dengan tuntutan-tuntutan tersebut ? Sebenarnya tuntutan seperti itu dari suatu sisi merupakan suatu hal yang wajar dari ekses pelaksanaan Undang-Undang yang tidak konsisten dan Ketidakhadiran Pemerintah dalam kehidupan bernegara. Warga negara membutuhkan biaya hidup yang terjangkau meliputi biaya Sandang, Pangan dan Papan. Disamping itu juga harus mengeluarkan biaya Kesehatan, Transportasi dan Sekolah. Pemerintah seringkali mengembar-gemborkan adanya peningkatan pendapatan perkapita dengan data-data statistiknya tanpa mencoba melihat kenyataan langsung di lapangan apa sebenarnya yang dialami/dirasakan oleh rakyat. Transportasi tidak murah dengan kemacetan-kemacetan yang ada, Rakyat tidak merasa mendapat pelayanan kesehatan yang baik dan cenderung mahal, biya untuk menyekolahkan anak pun tidak lah murah.

Karena ketidakhadiran pemerintah untuk menyediakan transportasi yang murah, pelayanan kesehatan dan biaya pendidikan yang terjangkau, maka kebutuhan-kebutuhan aktual tersebut dibenturkan/dituntut kepada pengusaha tempat para Pekerja mencurahkan tenaganya.
Di satu sisi, Perusahaan sudah merasa mencukupi apa yang menjadi Hak para Pekerja sesuai dengan Undang-Undang, sehingga apa yang dilakukan akhirnya adalah suatu pemaksaan dengan mengerahkan massa untuk memenuhi tuntutan-tuntutan, yang mana hal tersebut pernah dilakukan pada 27 Januari 2012 dan berhasil.

Salah satu tuntutan dari para Pekerja adalah Jalankan Jaminan Kesehatan untuk Seluruh Rakyat Indonesia pada 1 Januari 2014 melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional. Sistem Jaminan Sosial Nasional, suatu ide yang baik karena setiap warga negara Indonesia yang memiliki pekerjaan atau tidak, akan mendapatkan perlindungan terhadap kejadian/peristiwa seperti sakit, kecelakaan, kematian, PHK dan Hari Tua. Suatu ide yang sangat mulia dimana Negara mengambil tanggung jawabnya sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28H ayat 1 serta Pasal 34 ayat 2 dan 3. Untuk mengamankan hal tersebut dibuatkan UU No. 40 Tahun 2004.

Dalam road mapnya SJSN tersebut kelak akan dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang terdiri dari 2 jenis yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan melakukan fungsi yang selama ini dilakukan Askes dan Jamsostek, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan melakukan fungsi yang selama ini dilakukan oleh Jamsostek, TASPEN dan Asabri.
Sampai disini, gambaran global apa yang hendak dituju, merupakan hal yang baik guna kepentingan seluruh Warga Negara Indonesia.

Permasalahannya adalah waktu implementasinya yang sudah ditentukan dimana BPJS Kesehatan sudah akan mulai diberlakukan mulai 1 Januari 2014 dengan penggabungan fungsi Askes dan Jamsostek. Bagaimana detailnya ? Apabila kita menghadiri seminar-seminar tentang BPJS, masih banyak aturan-aturan untuk pelaksanaan riil di lapangan yang belum bisa dijawab, meskipun oleh anggota Dewan SJSN (karena memang secara aktual masih dibicarakan). Sebagai contoh, berapa prosentase iuran yang harus ditanggung oleh perusahaan, oleh pribadi masih belum terjawab ? Bagaimana dengan kondisi perusahaan yang sudah mengimplementasikan Jaminan kesehatan yang lebih baik ? Jawaban sementara yang didapatkan, karena SJSN adalah UU, maka sifatnya adalah WAJIB, tanpa memberikan penyelesaian yang baik terhadap perusahaan atau badan yang sudah mengimplementasi jaminan kesehatan yang lebih baik. Bagaiman dengan sosialisasi ke peserta Askes dan Jamsostek ? Apakah sudah disosialisasikan ? Seringkali praktisi sumber daya manusia di perusahaan menanyakan ke pihak Jamsostek bagaimana implementasi kelaknya tentang SJSN ini ? Jawaban dari Jamsostek, “Kami sendiri belum mendapatkan Juklaknya”.

Mari kita coba lihat pengalaman implementasi E-KTP. E-KTP berdasarkan road-mapnya harus sudah diselesaikan pada tahun 2012. Kenyataannya sampai bulan September, kami sendiri secara pribadi belum mendapatkan e-ktp tersebut dan berdasarkan informasi mereka yang sudah mendapatkannya, e-ktp yang ada belum bisa direverifikasi dan tidak dapat digunakan untuk pengurusan tabungan bank, STNK, BPKB sehingga perlu foto kopi KTP yang lama untuk mengurusnya. Berdasarkan informasi tim yang menangani e-voting, dalam kartu e-voting tersebut sebenarnya selain tersimpan memori sidik jari, sudah terdapat bagian untuk data bank maupu data jamsostek.
Kemungkinan terbesar adalah tidak ada koordinasi yang baik antara bagian yang terkait yaitu badan yang merencanakan dengan dunia usaha/birokrasi yang akan menggunakannya. Hal ini juga terlihat dari rencana pihak Kepolisian yang hendak menjalankan Sistem Avis untuk pemanfaatan data sidik jari, yang sebenarnya bisa digabungkan dengan sistem E-KTP, suatu ide yang menggelikan.

Perlu koordinasi yang lebih baik dibandingkan dengan projek nasional E-KTP guna implementasi hal tersebut, karena tentunya sistem yang diberlakukan saat ini pada Jamsostek, Askes, Taspen, Asabri tentu perlu dimodifikasi dan dibuatakan sistem detail untuk pengelolaannya.
Apabila hendak Sistem Jaminan Sosial Nasional hendak diberlakukan pada 1 Januari 2014, memang masih ada waktu, tetapi waktu yang tinggal 1 tahun 3 bulan adalah waktu yang cukup singkat untuk membuat peraturan-peraturan dan ketetapan-ketetapan pemerintah serta untuk pembuatan sistem komputasi terkait dengan hal tersebut. Bukan suatu hal yang mudah. Dibutuhkan KESERIUSAN PEMERINTAH dan KEHADIRAN PEMERINTAH untuk mengimplementasikannya. Bukan janji-janji politis untuk menenangkan rakyat sementara waktu yang kelaknya hanya membenturkan Pekerja dengan Pengusaha, karena peraturan-peraturan pelaksanaan yang kabur dan merugikan salah satu pihak.

Semoga Sistema Jaminan Sosial Nasional bisa segera terwujud dengan baik.

Rabu, 03 Oktober 2012

Yamaha 125th Anniversary Logo


創業125周年記念ロゴマーク designed by Neville Brody。
使用ルールに関して、下記のサイトに参照。
http://brand.post.yamaha.co.jp/vi_rule/japanese/125logo/pdf/logo_usage_guidelines.pdf