Minggu, 21 Oktober 2012
JOKOWI's Rapport
Tulisan dibawah ini dikutip dari www.kompas com... Pendekatannya NLP Banget.... :-) :-). Bukan main, nggak pake teori... tapi PRAKTEK.Meski demikian, Jokowi bakal lebih sering mengenakan kemeja biasa agar tidak ada jarak antara dirinya dengan masyarakat. Mengapa? "Kalau saya pakai seragam seperti itu, pangkat gede-gede seperti itu, kemudian saya mendekat kepada rakyat, mereka akan menjaga jarak dengan saya. Padahal, saya enggak mau seperti itu. Kalau pakaian saya sama seperti rakyat, sama seperti warga, lebih dekat gitu loh. Itu saja. Kalau enggak boleh, besok saya pakai seragam, tapi kalau sudah kering yah," kata Jokowi sambil kembali tertawa.
Selasa, 16 Oktober 2012
Mau dikemanakan Sumber Daya Manusia Indonesia ?
Pada
saat interview penerimaan karyawan baik operator mau staf, kami selalu mengajukan
tes matematika sederhana. Untuk tingkat operator biasanya diajukan tes di
tempat seperti 81- 48 : 3. Sedangkan level staf dengan soal seperti √81 x 7 – 48 : 3 – 1. Tujuannya adalah untuk melihat kemampuan
dalam menghitung dan untuk mengetahui apakah tata cara penghitungan dan apakah
mematuhi aturan cara penghitungan tersebut. Ternyata masih banyak pelamar baik
untul level operator dan staf yang walaupun mendapatkan nilai matematika 9 ke
atas di SMA/SMK tidak dapat menjawab dengan benar soal yang mungkin levelnya SD
atau SMP. Dalam hati saya sedih melihat kondisi seperti itu.. Apakah begitu
rendahnya level pendidikan sekolah menengah di Indonesia saat ini ? Sehingga untuk
kesulitan untuk menjawab hal tersebut. Benarkah sudah lupa dengan hal-hal yang
mendasar seperti soal diatas ?
Disamping itu, karena kesempatan kerja yang
sulit, terkadang ada juga lulusan universitas dari bidang-bidang kimia, pertanian
yang mencoba mengadu nasib pada bidang pekerjaan yang berbeda dengan latar
belakang pendidikannya…. Saya prihatin dengan kondisi seperti ini. Kebijakan
pendidikan Indonesia ,
apa yang hendak dituju ? Mau kemana Indonesia hendak dibawa ?
Seringkali sebagai warga negara kita tidak
jelas apa target Negara Indonesia .
Negara Industri ? Negara Agraris ? Negara
penyedia jasa ? atau semuanya ? Pada saat saya SD dan SMP yang merupakan
masa-masa “indoktrinasi Pancasila”, semua siswa diwajibkan untuk menghafal
Pancasila, Pedoman Penghatan dan Pengamalan Pancasila (P4), UUD 45, Isi GBHN
maupun Repelita dan tahapan-tahapannya. Dengan pembelajaran itu, hal yang
terasa adalah adanya tujuan yang jelas apa tahapan-tahapan yang akan dicapai
oleh Negara, walaupun dalam prakteknya masih banyak yang tidak sesuai dengan
kenyataan, karena banyaknya pelaksana-pelaksana di lapangan yang bersikap ABS
(Asal Bapak Senang).
Pada saat saat SMP dan SMA, saya mempunyai
idola yaitu seorang warga Indonesia yang dipanggil pulang dari pekerjaanya di
Luar Negeri untuk memimpin suatu badan yang kelaknya menjadi Badan Pengkajian
dan Penerapan Teknologi, yaitu Bapak BJ Habibie. Seorang Indonesia yang
mempunyai kepercayaan diri yang tinggi dan membuktikannya bahwa SDM Indonesia
tidak kalah dengan SDM bangsa lain. Dengan visi dan mimpi Beliau, dikirimkanlah
SDM Indonesia untuk belajar ke Luar Negeri yaitu ke Jerman, Belanda, Jepang,
Amerika, Inggris dll untuk menimba ilmu.. Memang pada masa tersebut terjadi
perdebatan Sumitronomics maupu Habibienomics. Tetapi yang jelas ada usaha untuk
menentukan suatu visi, mau kemana Negara Indonesia tercinta ini akan dibawa.
Setelah setelah pengiriman mahasiswa-mahasiswa asing ke Luar Negeri dan mereka
balik ke Tanah Air, mulai timbul masa-masa ketidakpastian akan dibawa kemana
negara ini, sebagai contoh, sepanjang yang saya ketahui tidak ada negara di
dunia yang mengadopsi sistem telekomunikasi seberagam Indonesia. Dimulai dari
awal menerapkan sistem Nordic, sistem CDMA lalu GSM, kemudian sempat ingin menerapkan
PHP, dst. Dst, dst…. Bukan main. Yang saya pahami dari hal tersebut adalah
pemborosan yang timbul di pihak pelanggan, karena harus gonta-ganti piranti
telekomunikasi. Tidak ada kejelasan kebijakan tersebut berpengaruh terhadap
kedalaman pengetahuan SDM Indonesia yang berpengaruh, tahu banyak tetapi
dangkal. Apalagi setelah pergantian pemerintahan Mantan presiden Soeharto dan
Habibie, apa yang dilakukan kedua mantan presiden tersebut seperti dinafikkan
semua ? Apa yang selama ini dilakukan dianggap tidak tepat… Apa yang terjadi
sekarang ? Kondisi yang dirasakan adanya ketidakjelasan hendak mau dikemanakan
Negera ini ? Apa yang hendak dimunculkan sebagai kompetensi yang akan dicapai
oleh Negara ini ? Dengan ketidakjelasan tersebut, akhirnya berdampak pada
kemana Sumber Daya Manusia Indonesia
yang notabene per individu banyak yang pintar bahkan genius… menjadi tidak
bermanfaat ? Orang per orang memang mendapatkan kesuksesan, tetapi secara
Negara tidak mencapai pelompatan yang jauh dibandingkan negara yang dahulu
selevel atau levelnya di bawah Indonesia .
Mantan Presiden Habibie juga menunjukkan
kegalauannya. Kegalauannya adalah, apa yang diimpikan oleh pemimpin-pemimpin kita
terdahulu tentang Industri Strategis terancam dilikuidasi untuk
kepentingan-kepentingan sesaat, tanpa ada kejelasan visi apa yang akan dicapai
di masa yang akan mendatang.
Nah apa yang sebenarnya perlu dilakukan ?
sebagai praktisi SDM akhir-akhir ini saya sangat terkesan dengan filsafat Ki
Hajar Dewantoro sebagai tokoh dalam bidang pendidikan. Beliau mewariskan kata
bijak : Ing ngarso sung tulodo, Ing madyo mangun karso dan Tut Wuri Handayani. Pola pikir ini, saya yakini ternyatan sangat
universal dan merupakan tahap cara bertindak seorang pemimpin, pembimbing.
Bukan merupakan pilihan.
Tahap pertama adalah
tahap Ing ngarso sung tulodo, di depan memberikan contoh. Pada tahap awal
pendidikan, contohlah yang harus diutamakan. Pada saat orang tua mempunyai anak
kecil, contoh perilaku, kedisiplinan diserap dengan baik dengan orang tua
memberi contoh. Baik buruknya contoh akan serta merta ditiru. Begitu pula
negara. Pada saat negara masing berkembang, contohlah yang diperlukan. Contoh
Negarawan bertindak, berperilaku yang akan ditiru oleh rakyatnya. Dan
Instruksinya juga harus sesuai dengan perilakunya.
Tahap kedua adalah
tahap Ing madyo mangun karso, di tengah membangun semangat (terjemahan bebas).
Pada saat anak sudah mulai ABG, remaja sudah mulai menunjukkan ke-aku-annya
yang ingin diakui. Nah pada saat ini orang tua diharapkan mulai mengurangi
instruksi yang harus diberikan dan mulai menggali potensi-potensi berdasarkan
keinginan dari ABG tersebut. Bagaiman dengan Negara, apabila rakyatnya ”sudah
mulai terdidik”, paham mengetahui manfaat dari peraturan-peraturan, Negarawan
mulai mengurangi instruksi-instruksi kepada rakyat-rakyat dan mulai menyerap
aspirasi-aspirasi rakyatnya untuk diwujudkan dalam perbaikan-perbaikan
perencanaan negara.
Tahap ketiga adalah
tahap Tut Wuri Handayani, di belakang mendorong anak didik untuk melakukan
sesuatu. Pada saat anak sudah mulai dewasa, orang tua dibutuhkan sebagai tempat
untuk konsultasi anak. Anak perlu tempat berkonsultasi apakah yang dilakukannya
sudah benar atau tidak. Pada tahap negara sudah maju, rakyatlah yang berperan
aktif untuk menentukan kemana negara ini akan dibawa. Begitulah yang saya coba
pahami.
Bagaimana dengan
negara kita ? Setelah beberapa lama jalan ditempat dan tidak ada kejalasan mau
kemana Negara ini hendak dibawa, saya merasakan Indonesia masih sebagai negara
berkembang, negara balita dalam ”keterdidikan” rakyatnya. Jadi dalam tahap ini,
Pemimpinlah yang harus memberi contoh, menunjukkan dengan jelas mau kemana
Negara ini dibawa. Kejelasan arah yang ditunjuk, perlu dijabarkan lagi dengan
JELAS pada aturan-aturan pemerintah dibawahnya, sehingga arah pendidikan juga
JELAS dan tidak gonta-ganti berdasarkan keinginan pribadi-pribadi yang ingin
membuat JEJAK yang egois pribadi tapi tidak berkelanjutan. Kita butuh PEMIMPIN
yang memberi contoh dan konsisten membimbing rakyatnya.
予算策定時の平準化計画と確定
昨日YMMAの元社長から最後のお節介として、プレゼンテーションがありました。プレゼンテーションの内容のテーマとして「予算策定時の平準化計画と確定毎の対応の考え方」ということです。市川元社長から平準化のやり方として,案が3つあります。
案①-単純平均した日製数を標準とする
案②-上期と下期で標準日製数を変更する
案③-需要期の平均日製数を標準とする。
この場合の需要期は11月までの生産数を使用する
その説明の中では、案1と案2でやると、ちょっと休出の日数が多くなりまた、あまった日数も多くありました。案3でやると期末の時に確かにあまった日数が多かったが、しかし休出の日数が少ないです。結局案3のやり方がよいという考え方です。
昨日の説明がまだよく理解できなかったが、今日ナスルールさんともう一度市川さんから説明を受けて、昨日よりはまあまあわかるようになりました。
ただつくづく思ったのは、もとの計画(本社からの計画)ちゃんと平準化されていれば、こんなことをする必要はないと思う。
案①-単純平均した日製数を標準とする
案②-上期と下期で標準日製数を変更する
案③-需要期の平均日製数を標準とする。
この場合の需要期は11月までの生産数を使用する
その説明の中では、案1と案2でやると、ちょっと休出の日数が多くなりまた、あまった日数も多くありました。案3でやると期末の時に確かにあまった日数が多かったが、しかし休出の日数が少ないです。結局案3のやり方がよいという考え方です。
昨日の説明がまだよく理解できなかったが、今日ナスルールさんともう一度市川さんから説明を受けて、昨日よりはまあまあわかるようになりました。
ただつくづく思ったのは、もとの計画(本社からの計画)ちゃんと平準化されていれば、こんなことをする必要はないと思う。
Sabtu, 06 Oktober 2012
WAJIB DIBACA : Rakyat perlu mengawal Proyek Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)
Proyek Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) adalah proyek berskala nasional, yang mungkin secara
jumlah peserta hampir sama banyaknya dengan program E-KTP. Dalam Roadmap SJSN,
akan ada 2 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS
Ketenagakerjaan. Untuk BPJS Kesehatan merupakan gabungan dari Askes dan
Jamsostek Kesehatan dimana pada 1 Januari 2014 direncanakan sudah berjalan.
Bagaimana
dengan kartunya ? Apakah menggunakan kartu Jamsostek yang gunakan saat ini ?
Rasanya tidak, karena kartu tersebut khusus untuk sistem Jamsostek.
Mari coba kita hitung biaya untuk kebutuhan kartu …. Kalau
menggunakan kartu baru misalkan harga kartu Rp. 5000. Jumlah rakyat yang akan
menjadi anggota pada tahap awal (data road map BPJS Kesehatan) sebanyak 120
juta orang. Berarti biaya yang harus dikeluarkan untuk kartu adalah Rp. 5000 x
120 juta = Rp. 600 Milyar (Rp.
600.000.000.000) ? Wow.. Bukan main... Kalau harga kartu lebih murah atau lebih
mahal, silakan dikonversi saja...
Itupun mungkin hanya untuk Biaya Kartu SAJA, belum termasuk Biaya Sistem Komputerisasi yang diperlukan untuk mengelola data
gabungan Jamsostek Kesehatan dan Askes. Dananya dari mana ? Tentu saja dari Pajak Rakyat yang dibayarkan kepada
Pemerintah.
Seharusnya
Kartu dari E-KTP, yang proyek beranggaran Rp. 6 Triliun (Rp. 6.000.000.000.000),
dapat digunakan sebagai kartu untuk SJSN, karena sepertinya sudah ada slot (ruang
penyimpanan data) untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Sehingga
tidak perlu dibuatkan kartu baru baik untuk BPJS Kesehatan dan BPJS
Ketenagakerjaan.
Mari kita KAWAL
penerapan Sistem Jaringan Sosial Nasional.
Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Demo Buruh
Tanggal
27 September 2012, Para Pekerja yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh
Indonesia (MPBI), gabungan 3 konfederasi organisasi buruh yaitu Konfederasi
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera
Indonesia (KSBSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), melakukan
Demo ke Menakertrans dan Menkes dengan 3 tuntutan. Tuntutan pertama adalah
Tolak Outsourcing, Tolak Upah Murah dan Jalankan Jaminan Kesehatan untuk
Seluruh Rakyat tanpa terkecuali pada tanggal 1 Januari 2014. Apabila hal ini
tidak dipenuhi, agenda selanjutnya adalah akan melakukan Mogok nasinal pada
tanggal 3 Oktober 2012 yang rencana akan dikonsentrasikan di kawasan Industri
dan atau sekitar pabrik.
Sebenarnya
apa yang salah dengan tuntutan-tuntutan tersebut ? Sebenarnya tuntutan seperti
itu dari suatu sisi merupakan suatu hal yang wajar dari ekses pelaksanaan
Undang-Undang yang tidak konsisten dan Ketidakhadiran Pemerintah dalam
kehidupan bernegara. Warga negara membutuhkan biaya hidup yang terjangkau
meliputi biaya Sandang, Pangan dan Papan. Disamping itu juga harus mengeluarkan
biaya Kesehatan, Transportasi dan Sekolah. Pemerintah seringkali
mengembar-gemborkan adanya peningkatan pendapatan perkapita dengan data-data
statistiknya tanpa mencoba melihat kenyataan langsung di lapangan apa
sebenarnya yang dialami/dirasakan oleh rakyat. Transportasi tidak murah dengan
kemacetan-kemacetan yang ada, Rakyat tidak merasa mendapat pelayanan kesehatan
yang baik dan cenderung mahal, biya untuk menyekolahkan anak pun tidak lah
murah.
Karena
ketidakhadiran pemerintah untuk menyediakan transportasi yang murah, pelayanan
kesehatan dan biaya pendidikan yang terjangkau, maka kebutuhan-kebutuhan aktual
tersebut dibenturkan/dituntut kepada pengusaha tempat para Pekerja mencurahkan
tenaganya.
Di
satu sisi, Perusahaan sudah merasa mencukupi apa yang menjadi Hak para Pekerja
sesuai dengan Undang-Undang, sehingga apa yang dilakukan akhirnya adalah suatu
pemaksaan dengan mengerahkan massa untuk memenuhi tuntutan-tuntutan, yang mana
hal tersebut pernah dilakukan pada 27 Januari 2012 dan berhasil.
Salah
satu tuntutan dari para Pekerja adalah Jalankan Jaminan Kesehatan untuk Seluruh
Rakyat Indonesia
pada 1 Januari 2014 melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional. Sistem Jaminan
Sosial Nasional, suatu ide yang baik karena setiap warga negara Indonesia yang
memiliki pekerjaan atau tidak, akan mendapatkan perlindungan terhadap
kejadian/peristiwa seperti sakit, kecelakaan, kematian, PHK dan Hari Tua. Suatu
ide yang sangat mulia dimana Negara mengambil tanggung jawabnya sesuai dengan
UUD 1945 Pasal 28H ayat 1 serta Pasal 34 ayat 2 dan 3. Untuk mengamankan hal
tersebut dibuatkan UU No. 40 Tahun 2004.
Dalam
road mapnya SJSN tersebut kelak akan dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial yang terdiri dari 2 jenis yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Kesehatan melakukan fungsi yang selama ini dilakukan Askes dan Jamsostek,
sedangkan BPJS Ketenagakerjaan melakukan fungsi yang selama ini dilakukan oleh
Jamsostek, TASPEN dan Asabri.
Sampai
disini, gambaran global apa yang hendak dituju, merupakan hal yang baik guna
kepentingan seluruh Warga Negara Indonesia .
Permasalahannya
adalah waktu implementasinya yang sudah ditentukan dimana BPJS Kesehatan sudah
akan mulai diberlakukan mulai 1 Januari 2014 dengan penggabungan fungsi Askes
dan Jamsostek. Bagaimana detailnya ? Apabila kita menghadiri seminar-seminar
tentang BPJS, masih banyak aturan-aturan untuk pelaksanaan riil di lapangan
yang belum bisa dijawab, meskipun oleh anggota Dewan SJSN (karena memang secara
aktual masih dibicarakan). Sebagai contoh, berapa prosentase iuran yang harus
ditanggung oleh perusahaan, oleh pribadi masih belum terjawab ? Bagaimana dengan
kondisi perusahaan yang sudah mengimplementasikan Jaminan kesehatan yang lebih
baik ? Jawaban sementara yang didapatkan, karena SJSN adalah UU, maka sifatnya
adalah WAJIB, tanpa memberikan
penyelesaian yang baik terhadap perusahaan atau badan yang sudah
mengimplementasi jaminan kesehatan yang lebih baik. Bagaiman dengan sosialisasi
ke peserta Askes dan Jamsostek ? Apakah sudah disosialisasikan ? Seringkali praktisi
sumber daya manusia di perusahaan menanyakan ke pihak Jamsostek bagaimana
implementasi kelaknya tentang SJSN ini ? Jawaban dari Jamsostek, “Kami sendiri
belum mendapatkan Juklaknya”.
Mari
kita coba lihat pengalaman implementasi E-KTP. E-KTP berdasarkan road-mapnya
harus sudah diselesaikan pada tahun 2012. Kenyataannya sampai bulan September,
kami sendiri secara pribadi belum mendapatkan e-ktp tersebut dan berdasarkan
informasi mereka yang sudah mendapatkannya, e-ktp yang ada belum bisa
direverifikasi dan tidak dapat digunakan untuk pengurusan tabungan bank, STNK,
BPKB sehingga perlu foto kopi KTP yang lama untuk mengurusnya. Berdasarkan
informasi tim yang menangani e-voting, dalam kartu e-voting tersebut sebenarnya
selain tersimpan memori sidik jari, sudah terdapat bagian untuk data bank maupu
data jamsostek.
Kemungkinan
terbesar adalah tidak ada koordinasi yang baik antara bagian yang terkait yaitu
badan yang merencanakan dengan dunia usaha/birokrasi yang akan menggunakannya. Hal
ini juga terlihat dari rencana pihak Kepolisian yang hendak menjalankan Sistem
Avis untuk pemanfaatan data sidik jari, yang sebenarnya bisa digabungkan dengan
sistem E-KTP, suatu ide yang menggelikan.
Perlu
koordinasi yang lebih baik dibandingkan dengan projek nasional E-KTP guna
implementasi hal tersebut, karena tentunya sistem yang diberlakukan saat ini
pada Jamsostek, Askes, Taspen, Asabri tentu perlu dimodifikasi dan dibuatakan
sistem detail untuk pengelolaannya.
Apabila
hendak Sistem Jaminan Sosial Nasional hendak diberlakukan pada 1 Januari 2014,
memang masih ada waktu, tetapi waktu yang tinggal 1 tahun 3 bulan adalah waktu
yang cukup singkat untuk membuat peraturan-peraturan dan ketetapan-ketetapan
pemerintah serta untuk pembuatan sistem komputasi terkait dengan hal tersebut. Bukan
suatu hal yang mudah. Dibutuhkan KESERIUSAN PEMERINTAH dan KEHADIRAN PEMERINTAH
untuk mengimplementasikannya. Bukan janji-janji politis untuk menenangkan
rakyat sementara waktu yang kelaknya hanya membenturkan Pekerja dengan
Pengusaha, karena peraturan-peraturan pelaksanaan yang kabur dan merugikan
salah satu pihak.
Semoga
Sistema Jaminan Sosial Nasional bisa segera terwujud dengan baik.
Rabu, 03 Oktober 2012
Yamaha 125th Anniversary Logo
創業125周年記念ロゴマーク designed by Neville Brody。
使用ルールに関して、下記のサイトに参照。
http://brand.post.yamaha.co.jp/vi_rule/japanese/125logo/pdf/logo_usage_guidelines.pdf
Langganan:
Postingan (Atom)